Search

Hanya Gertak Sambel, L2Dikti Tak Berdaya Hadapi UIT Makassar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL.COM – Sungguh ironis dan memilukan. Ketegasan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah IX Sulawesi, yang selama ini mengumbar janji ke publik perihal membasmi kampus “bodong” di Sulsel ternyata isapan jempol belaka.

Misalnya, janji manis pihak L2Dikti ke publik untuk memberikan sanksi tegas ke Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, dikarenakan banyak pelanggaran (mall akademiki), ternyata hanya gertak sambel. Bahkan pihak Kopertis (sebutan nama lama), tak berdaya hadapi UIT Makassar.

Kepala L2Dikti WIlayah IX, Prof. Dr. Jasruddin mengatakan sesuai surat Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kemenristekdikti yang diterima. Sanksi Administratif Berat yang dijatuhkan Kemenristekdikti kepada UIT enam bulan yang lalu diperpanjang lagi hingga sebulan kedepan.

“Langkah tersebut diambil Kemenristekdikti untuk memverifikasi dan memvalidasi laporan perkembangan UIT yang baru disampaikan pihak Rektorat UIT sehari sebelum batas waktu yang diberikan habis, yaitu Kamis 8 November 2018,” ujarnya mengutip surat Dirjen Dikti saat bertemu awak media di kantor L2Dikti Sulawesi kota Makassar, Jumat (9/11/2018).

Boleh ada dalil segala macam, seharunsya pihak L2Dikti Sulawesi konsisten dan komitmen pada pernyataan awal. Bahwa sanksi yang diberikan ke UIT akan dicabut izin sesuai tanggal yang di tetentukan yakni 8 November 2018.

Publik tak mau percaya dengan umbar janji. Karena faktanya sanksi ke UIT tersebut, hanya gentak sambal. Justru diperpanjang sanksi hingga 8 Desember.

Sebagai lembaga pengawasan yang mendapat kepercayaan masyarakat L2Dikti tidak perlu gentar. Juga tak terlena dengan janji pihak UIT untuk berbenah. Toh, pada akhirnya tetap melanggar.

Pada kesempatan jumpa bersma media, Prof Jaseuddin menyampaikan bahwa pihak L2Dikti bertemu Badan Penyelenggara dan Badan Pengelola UIT untuk menyampaikan langsung surat perpanjangan sanksi dari Kemenristekdikti dengan Nomor 8822/C5/KL/2018.

Surat “sakti” ini ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi pada Tanggal 8 November 2018 untuk disampaikan ke publik.

“Dengan adanya surat ini, berarti sanksi terhadap UIT belum dicabut, namun tetap berlaku dan diperpanjang sampai dengan tanggal 8 Desember 2018”, tegas Jasruddin.

Sebelumnya, pihak L2Dikti menyampaikan kepada awak media belum lama ini. Banyak pelanggaran dilakukan UIT sehingga diberikan sanksi.

Selama masa pembinaan, UIT harus memperbaiki beberapa catatan yang dianggap melanggar. Seperti harus segera mengakreditasi beberapa jurusan yang ada di UIT.

UIT juga harus melakukan upaya perbaikan. Diantaranya, melakukan revisi Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) Dikti dan membatalkan ijazah yang sudah diterbitkan bagi 992 mahasiswa yang tidak terdaftar di PDPT Dikti.

Selain itu, ada 1.830 mahasiswa yang tidak memenuhi syarat yang telah diwisuda pada tahun 2015-2016, hingga kini masih terkatung-katung. Hal ini menjadi ancaman, namun belum sepenuhnya dibenahi. (*)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi di sini http://rakyatsulsel.com/hanya-gertak-sambel-l2dikti-tak-berdaya-hadapi-uit-makassar.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hanya Gertak Sambel, L2Dikti Tak Berdaya Hadapi UIT Makassar"

Post a Comment

Powered by Blogger.