Search

Heboh D'Cost Larang Pengunjung Santap Kue Ultah Tanpa Sertifikat Halal

Jakarta - Isu rasis kembali menjadi isu hangat, kali ini datang dari restoran ternama D'Cost Seafood. Ada aturan yang melarang pengunjung menyantap kue tart yang tak berlogo halal.

Kabar soal aturan bernada rasis ini ramai diperbincangkan di grup WhatsApp. Beredar foto yang menunjukkan larangan memakan kue tanpa logo halal di dalam area restoran. Kue tart tanpa logo halal ini hanya diperbolehkan untuk kebutuhan foto dan tiup lilin saja.

Aturan ini dikeluarkan secara resmi oleh pihak managemen D'Cost sebagai langkah Proses Jaminan Halal (SJH) dari MUI. Dalam arti lain, pengunjung dipersilahkan menyantap kue di area restoran asalkan kue tersebut terjamin halal.

"Mohon Maaf Bapak/Ibu. Sehubungan dengan adanya Proses Jaminan Halal (SJH) dari MUI, maka untuk kue tart yang akan dibawa masuk ke D'Cost, hanya diperbolehkan untuk pemotretan dan tiup lilin saja." tulis aturan yang memang berlaku untuk semua cabang D'Cost.
Heboh D'Cost Larang Pengunjung Santap Kue Ultah Tanpa Sertifikat Halal Foto: instagram/Istimewa

Baca juga : Viral Tous Les Jours Tak Layani Ucapan Selamat Natal, Ini Penjelasannya

Dalam lembar pemberitahuan ini juga tertulis pengecualian. "Kecuali, apabila kue tart yang Bapak/Ibu bawa dibeli dari Toko Kue yang telah memiliki Sertifikat Halal dengan membawa Bon pembelian kue tart yang dibawa."

Detikfood mencoba melakukan konfirmasi dengan menghubungi call center dan nomor office yang tertera namun tidak mendapat jawaban. Kami akhirnya mencoba menghubungi salah satu cabang restoran D'Cost untuk menanyakan aturan ini.

Manager dari salah satu cabang D'Cost Jakarta Pusat menjelaskan kepada kami kalau aturan ini memang benar adanya.

Heboh D'Cost Larang Pengunjung Santap Kue Ultah Tanpa Sertifikat Halal Foto: instagram/Istimewa

"Memang benar, aturan ini sebenarnya dibuat untuk Proses Jaminan Halal. Pengunjung yang membawa kue ulang tahun akan ditanya soal asal pembelian kue. Kalau sudah terjamin halal, kami dari D'Cost akan menyiapkan fasilitas berupa piring, pisau dan sendok untuk makan kue. Tapi kalau tidak ya tidak bisa dimakan," jelas manager restoran ini lewat sambungan telepon (12/12).

Lebih lanjut, manager ini menjelaskan sebenarnya semua jenis makanan dan minuman dari luar dilarang untuk dibawa masuk dan dimakan. Aturan ini juga bukanlah kabar baru karena sudah diterapkan sejak D'Cost mendapat sertifikasi halal di tahun 2012 silam.

Kasus serupa pernah terjadi beberapa waktu belakangan ini. Sebelumnya ada toko kue Tous Les Jours yang menolak menulis ucapan hari raya agama selain Islam. Lalu ada juga toko kue Global Cake and Bakery yang tak mau menulis ucapan Happy Birthday dan ucapan hari raya agama selain Islam.

Baca juga : Viral! Toko Kue di Depok Ini Tolak Tulis 'Happy Birthday' pada Kue

Simak Video "Resep Jus Wortel hingga Ceker Mercon Paling Dicari Orang Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(dvs/odi)

Let's block ads! (Why?)


Heboh D'Cost Larang Pengunjung Santap Kue Ultah Tanpa Sertifikat Halal
Baca Selanjutnya


Bagikan Berita Ini

1 Response to "Heboh D'Cost Larang Pengunjung Santap Kue Ultah Tanpa Sertifikat Halal"


  1. agen365 menyediakan game : sbobet, ibcbet, casino, togel dll
    ayo segera bergabung bersama kami di agen365*com
    WA : +85587781483

    ReplyDelete

Powered by Blogger.