IBC, Pandeglang - Setiap akhir pekan Kawasan Tanjung Lesung selalu di padati pengunjung baik dari Pandeglang maupun luar Pandeglang. Kawasan yang diresmikan Presiden Joko Widodo tahun 2015 memang digadang-gadang menjadi Bali kedua.
Namun, wacana tak begitu mulus. Entah bagaimana awalnya PT. Banten West Java (BWJ) selaku pengembang KEK Tanjung Lesung yang hadir sekitar tahun 1998 itu memiliki lahan ribuan hektare di Kecamatan Panimbang tersebut. Dari ribuan hektare sekitar 462 hektare tanah diklaim ahli waris dan pemilik.
Memang desas-desus sengketa lahan itu sudah berlangsung lama. Perlawanan mulai dilakukan teranyar sejumlah warga beraudiensi dengan Pemkab Pandeglang dan perwakilan dari PT. Banten West Java (BWJ) Setda Pandeglang, Rabu 6 Desember 2017. Namun sayang audiensi itu tak membuahkan hasil.
Keseriusan ahli waris dan pemilik untuk mengambil hak yang diklaim mereka ternyata tak hanya "geretak sambel". Mereka mulai menujukan taring, telihat setelah mereka memasang patok dan sebuah spanduk dipasang yang bisa saja disebut kasus sengketa lahan KEK memasuki babak baru. Sementara spanduk itu dimaksud untuk memberitahuan jika lahan ratusan hektare itu milik masyarakat atau ahli waris.
Baca juga: Ratusan Hektar Tanah di KEK Tanjung Lesung Disoal
Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Nusantara (Binus), Uneh Junaedi selaku perwakilan warga mengatakan, pematokan itu dilakukan warga sebagai bentuk ketegasan atas tanah yang dianggap merupakan hak mereka. Karena selama ini, BWJ dituding telah merampas harta mereka tanpa kejelasan apapun.
Bahkan hingga kini, BWJ dituding tidak pernah menunjukan bukti keabsahan atas tanah yang terletak di blok 22." Mereka juga tidak pernah ada iktikad untuk menyelesaikan kasus ini," kata Uneh pada Minggu, 10 Desember 2017.
Uneh menuturkan, 271 pemilik lahan yang diserobot BWJ, telah menyatakan sikap untuk terus mempertahankan dan memperjuangkan hak mereka. Bahkan, warga juga siap untuk pasang badan menghadapi segala kemungkinan yang akan dilakukan BWJ.
Pihak sempat mengirimkan surat pemberitahuan izin prinsip, namun BWJ seolah berlindung di bawah PP Nomor 26 Tahun 2012 Tentang KEK Tanjung Lesung.
"Padahal legal standingnya, ini adalah status quo, mereka mengklaim tanpa fakta," jelasnya mantan Sekretaris Pansus Pembentukan Kawasan Wisata Eksklusif Tanjung Lesung.
Uneh menambahkan, warga pun merasa tak perlu menempuh jalur hukum. Soalnya, mereka meyakini bahwa tanah tersebut merupakan sah milik warga sejak tahun 1964 yang dibuktikan dengan girik.
"Sejauh ini kami tidak merasa melakukan upaya hukum, karena kami meyakini bahwa tanah tersebut merupakan sah milik warga. Kami memegang teguh pada legal formal yang kami miliki berupa 271 girik," tegas Uneh.
Salah seorang warga pemilik lahan, Hasanudin menceritakan, tanah yang dimilikinya itu merupakan tanah Eks Transmigrasi Lokal (Translok) yang digagas pemerintah pada tahun 60an.
"Tahun 1964, orang tua saya lah yang membabat dan membuka lahan di kawasan Tanjung Lesung bersama 350 sekian orang lainnya yang berasal dari Majalengka. Dimana setiap orang mendapat jatah tanah 2 hektar" terangnya.
Namun ketika BWJ masuk pada tahun 1994, warga Translok itu justru dilarang untuk memasuki kawasan tersebut. Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa bukti yang dimiliki sangat kuat untuk mempertahankan bidang tanah yang kini diklaim BWJ.
"Bukti girik kami ada. Saya kumpulkan dari saudara-saudara yang lain. Jadi kami siap mempertahankan hak kami," ujarnya.
Warga kini berharap agar Pemkab Pandeglang dapat memfasilitasi pertemuan dengan Administrator KEK. Sebab, warga menilai bahwa lembaga tersebut lah yang mengetahui titik persoalan yang kini semakin membuat gerah masyarakat. Administrator KEK diminta membongkar semua dokumen lahan BWJ yang memiliki luas hampir 1.500 hektar.
"Kami hanya meminta Pemkab memfasilitasi kami untuk berbicara dengan Administrator KEK," tuntut Uneh.
Reporter: Saepullah
Redaktur: Arif Soleh
Baca Lagi di sini http://www.inilahbanten.co.id/detail/sengketa-lahan-kek-tanjung-lesung-ahli-waris-pasang-patok-babak-baru/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sengketa Lahan KEK Tanjung Lesung, Ahli Waris Pasang Patok ..."
Post a Comment